Pansus DPRD Babel Tandatangani Finalisasi Ranperda RTRW

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Panitia khusus melakukan penandatangan finalisasi berita acara kesepakatan pansus Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024-2044 di Ruang Pansus, Senin (12/8/2024) sore.

Ketua Pansus, Firmansyah Levi menjelaskan bahwa pembahasan RTRW pada prinsipnya telah diselesaikan.

“Dari ruang pola laut, produk Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masuk dalam RTRW Bangka Belitung,” ujarnya kepada awak media.

“Dan tadi sudah kita sepakati, dari produk RZWP3K kita juga mengalami perubahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Firmansyah Levi menjelaskan untuk zona tambang ini permasalahan, kita tidak merubah pola ruang laut, tetapi tugasnya kita hanya mengintegrasikan saja.

“Untuk pertambangan di laut Belitung kita jadikan isu nasional, dan kita bawa permasalahan ini dipecahkan dirembuk di setdako, ranahnya kementerian itu,” katanya.

Ia menyebutkan, persoalan tumpang tindih, antara HGU dan IUP, sudah diselesaikan.

“Pulau Tujuh menjadi hot issue kita, dan kita tetap membawa untuk issue Pulau Tujuh dan gugus pulau dua ke lintas sektor (linsek), linsek dijadwalkan oleh ATR BPN selaku pengampu, pembahasan linsek nanti Pemprov Babel dan DPRD diundang kesana bersama sama kita membahas linsek, dan masa kerja linsek selama 20 hari untuk edukasi dan itu nanti biar ranah linsek yang menyelesaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan PUPR Babel, M Yunus mengungkapkan, pihaknya bersama DPRD Babel akan membentuk tim guna membahas tumpang tindih HGU dan IUP di ranah lintas sektoral.

Dia juga mengakui, bahwa saat ini permasalahan tumpang tindih HGU dan IUP Pertambangan ini masih belum menemui kata sepakat.

“HGU kita masih belum dapat menyelesaikan permasalahan itu di antara di eksekutif dan legislatif. karna itu tidak hanya terjadi di Babel, jadi isu nasional itu dan akan dipertanyakan (penyelesaiannya) di linsek,” jelasnya.

Yunus menambahkan, kawasan yang mengalami tumpang tindih HGU dan IUP di Babel sangatlah banyak. Namun sayangnya, ia tidak menjelaskan secara detail jumlah kawasan yang mengalami tumpang tindih tersebut.

“Banyak, lupa juga datanya berapa. Sekian ribu hektar ada, jika diurut rankingnya kita harus liat data kan? sekarang kita gak megang data,” tutupnya. (chu)