Pemkab Bangka Tengah Berikan Sosialisasi  Perizinan Berusaha kepada Pelaku Usaha

 

KOBA, LASPELA- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengadakan kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko angkatan 1 dan 2.

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Pemkab Bangka Tengah, Tamimi mengatakan pihaknya memiliki tanggungjawab memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha di wilayahnya untuk mendapatkan perizinan usaha.

“Pemerintah Daerah Bangka Tengah memiliki tanggungjawab dalam rangka membina pengusaha di Bangka Tengah mendapatkan perizinan berusaha berbasis resiko atau OSS RBA,” kata Tamimi, Rabu (24/7/2024).

Dikatakan Tamimi, Online Single Submission (OSS RBA) wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementrian lembaga hingga pemda.

“Perizinan ini perlu dipelajari oleh pelaku usaha di Bangka Tengah yang ingin mengembangkan usahanya dan kita sudah memfasilitasi ini dengan memberikan sosialisasi bertahap,” katanya.

“Dalam sosialisasi ini, pelaku usaha diperbolehkan bertanya, apabila ada kendala dalam membuat perizinan,” tambahnya.

Ia mengatakan Pemkab Bangka Tengah sangat peduli terhadap pelaku usaha, salah satu wujud kepeduliannya dengan memberikan edukasi perizinan berbasis resiko hari ini.

“Kegiatan ini sebagai bentuk wujud nyata Pemkab Bangka Tengah dan kami mengajak investor agar tidak ragu menanamkan modal di Bangka Tengah,” kata Tamimi. (jon)