Sepanjang Tahun 2023, OJK Sumsel Babel Telah Mengawasi 96 Bank

 

YOGYAKARTA, LASPELA – Pada tahun 2023 jumlah lembaga jasa keuangan yang di awasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebanyak 96 bank, 27 IKNB dan 9 pasar modal.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto dalam memaparkan kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Tahun 2023 dalam media update, jurnalis class dan gathering media di Yogyakarta, Selasa-Kamis (9-11/6/2024).

“Jumlah lembaga jasa keuangan yang di awasi langsung oleh OJK dan berkantor pusat untuk wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) yakni 96 Bank, 27 IKNB, dan 9 pasar modal,” katanya.

Dia menyebutkan, untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), lembaga jasa keuangan yang diawasi OJK ada 26 perbankan, 7 IKNB dan 6 emiten pasar modal. Dan di Kepulauan Babel ada 5 perbankan 1 IKNB (PT Jamkrida Babel Perseroda) dan 1 emiten pasar modal (PT Timah Tbk).

“Di Lampung ada 36 perbankan, 13 IKNB dan 2 emiten pasar modal. Jambi ada 20 perbankan dan 3 IKNB, sedangkan di Bengkulu ada 9 perbankan dan 3 IKNB yang diawasi OJK dan berkantor pusat,” ujarnya.

Sedangkan total aset perbankan di Sumbagsel hingga april 2024 mencapai Rp 321,60 triliun. Untuk Sumsel Rp 121,44 triliun, Babel Rp 24,75 triliun, Lampung Rp 87,42 triliun, Jambi Rp 56,75 triliun dan Bengkulu 31,26 triliun.

Sementara dana pihak ketiga (DPK) yang ada di perbankan se-Sumbagsel yakni Rp 256,28 triliun dengan rincian sumsel Rp 104,73 triliun, Babel Rp 23,61 triliun, Lampung Rp 64,56 triliun, Jambi Rp 45,95 triliun dan Bengkulu Rp 17,43 triliun.

Dan total penyaluran kredit perbankan se-Sumbagsel mencapai Rp 283,82 triliun. Dengan rincian sumsel Rp 106,98 triliun, Babel Rp 16,47 triliun, Lampung Rp 79,32 triliun, Jambi Rp 52,58 triliun dan Bengkulu Rp 28,47 triliun.

“Kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel posisi April 2024 tumbuh positif, baik sisi aset dan kredit masing-masing meningkat sebesar 4,44% dan 7,15% (YoY) seiring dengan kinerja nasional yang juga tumbuh masing-masing sebesar 8,63% dan 13,12%,” ujarnya.

Sedangkan untuk DPK menurun sebesar 0,61%, dibandingkan dengan nasional tumbuh 8,23%. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kebijakan pemerintah dalam menempatkan dana APBD ke Bank Daerah.

“Dan fungsi intermediasi perbankan di wilayah Sumbagsel (berdasarkan lokasi Bank) masih cukup terjaga dengan LDR 110,74% dengan rasio NPL Gross dan NPL Net yang masih terjaga dibawah 5%,” tutupnya. (chu)