BPN Babel Deklarasi dan Sosialisasi Penerbitan Dokumen Sertifikat Tanah Elektronik

PANGKALANBARU, LASPELA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendeklarasi dan sosialisasi penerbitan dokumen elektronik seluruh kantor pertanahan se-Bangka Belitung, yang berlangsung di hotel Soll Marina Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (28/6/2024).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Babel, I Made Daging mengatakan, penerbitan dokumen elektronik ini dalam rangka tranformasi digitalisasi di Bidang Pertanahan dan implementasi dari Konsep Digital Melayani guna menghadirkan pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Penerbitan Dokumen Elektronik di bidang pertanahan ini dimulai sejak tanggal 4 Desember 2023 yang lalu, dimana Kementerian ATR/BPN meluncurkan Sertifikat Tanah Elektronik oleh Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga  Hijaukan Wisata Batu Tunggal, PT Timah Tanam Pohon Peneduh dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

“Dokumen elektronik merupakan suatu keniscayaan mengingat manfaat yang dapat dirasakan oleh manfaat, diantaranya lebih melindungi keamanan sertifikat dari risiko bencana alam banjir dan lainnya,” ujarnya.

Leave a Reply