Kawasan Wisata Tanjung Kalian Tercemar Limbah Besi Tua | BANGKA BELITUNG

kawasan wisata tercemar
20160510_132407_resized

MUNTOK, LASPELA– Melihat kawasan wisata Tanjung kalian seputaran pantai Mercusuar di jadikan tempat pemotongan besi tua berupa satu unit Kapal Isap Produksi(KIP) milik PT.Stevanie, ketua KNPI Bangka Barat (Babar), Zulfitri berang. Ia bersama lurah Tanjung Kecamatan Muntok didampingi anggota DPRD Provinsi Babel dan awak media mendatangi lokasi tersebut, ketua KNPI Babar dan Lurah tanjung meminta aktifitas yang mencemarkan lingkungan tersebut dihentikan sementara sampai perizinannya jelas.

Dalam kegiatan pemantauan ke lokasi pada selasa(10/05/2016) tersebut, sempat terjadi perdebatan sedikit antara pemotong besi tua dengan rombongan yang datang. Salah seorang pengawas aktifitas besi tua bernama Abdul rohim menjawab bahwa semua pekerjaan ini dilakukan atas perintah anggota Polda Babel bernama H.Umar.

abdul rohim
abdul rohim

Saat ditanya apa pangkat dan jabatan Umar di Polda Babel, abdul rohim dengan nada tinggi silakan telepon saja sembari memberikan nomor telpon H.Umar ke rombongan. Lalu salah satu awak media yang menelponnyapun sempat tidak diangkat oleh Polisi bernama H.Umar tersebut.

Rombongan meminta Abdul rohim yang menelponnya, akhirnya H.umar mengangkat telpon tersebut. Pada kesempatan itu awak media bertanya, apakah benar semua ini milik bapak umar anggota Polda Babel.

“Saya benar anggota Polda Babel, tapi saya bukan pembeli besi tersebut. Saya hanya membantu mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait mengenai perizinan pemotongan besi tua tersebut,”ungkap Umar melalui HP, Selasa ((10/05/2016).

Saat ditanya lagi sejauh mana perizinan yang dibuatkan, sementara lurah Tanjung tidak pernah mengetahui sama sekali aktifitas tersebut. Kewajibannya setiap pelaku usaha yang melakukan aktifitasnya hingga berdampak pada lingkungan hidup, maka harus memiliki izin gangguan dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL).

Usai mendengar percakapan tersebut, umarpun “gagok” pura-pura menyebut “halo-halo, sinyalnya putus-putus” padahal suaranya terdengar jelas. Akhirnya awak media memberikan sambungan HP tersebut ke lurah tanjung, Adhian. Umar disana mengatakan akan main ke kantor lurah tanjung pada rabu(11/05/2016), tidak tahu dalam rangka apa.

Namun di sambungan HP tersebut, Adhian meminta agar aktifitas ini diberhentikan sementara sampai izin gangguan dan Amdal dari instansi terkait terbit. Setelah itu silakan sosialisasikan ke masyarakat izin tersebut, karena sekarang kawasan wisata mercusuar khususnya dipinggir pantai sudah tercemar limbah solar dan besi-besi tua.

Saat terjadi perdebatan sengit, tiba-tiba seseorang bernama H.Heri datang menghampiri rombongan. Awalnya ia mengaku sebagai pengawas,ujung-ujungnya dialah pembeli besi tua tersebut dari PT.Stevanie seharga Rp.200 juta.

Saat ditanya nama perusahaan H.Heri itu apa. H.Heri menjawab dengan kata-kata berkelit-kelit, hingga akhirnya mengatakan beli atas nama pribadi. Sementara H.Umar seorang anggota Polda babel itu hanya ditugaskan untuk berkoordinasi kepihak terkait.

Kata H.Heri sudah berkoordinasi dengan Polair, TNI-AL dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan(KSOP) Muntok hingga pengurus Mercusuar Tanjung kalian. H.Heri dengan nada tegas, menyebut kalau sudah ada izin pemotongan besi tua dari KSOP tidak perlu ada izin lain.

“kalau masalah tempat pemotongan besi tua, kita sudah ada izin dari pemilik tanah yakni pengurus mercusuar. Kalau izin pemotongan besi, kita ada izin dari KSOP Muntok. Tidak ada masalah lagi, kalau pencemaran lingkunganya nanti sudah dipotong besinya akan kita bersihkan seluruh pantai ini,”ungkap H.Heri yang mengaku berasal dari Madura.

Saat ditanya sudahkan berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan pemerintahan setempat. Ia ngotot bahwa yang ditugaskan mengurus itu semua adalah H.Umar seorang anggota Polda Babel.

“Itu sudah kita serahkan semua ke H.Umar, kami hanya tinggal bekerja saja,”tegasnya ngotot.

Terkait penjualan besi tua ini, kata H.Heri sebagian sudah ia jual ke Jakarta, sisanya masih dalam proses pemotongan.
“Kita semua jual ke Jakarta melalui pelabuhan pangkalbalam,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Babar, Zulfitri meminta Polda Babel mengusut tuntas masalah ini, termasuk memeriksa anggotanya bernama H.Umar yang disebut oleh pekerja dilapangan. Jangan sampai citra polisi tercoreng oleh oknum pengusaha tak bertanggung jawab.

“Kami juga minta aktifitas ini di berhentikan sementara, sampai semua perizinannya lengkap,”kata Zulfitri.

Zulfitri merasa kecewa, karena kawasan wisata pantai tanjung kalian dan wisata sejarah mercusuar menjadi tercemar akibat tumbahan solar serta serpihan besi dan juga cat kapal.

“Parahnya lagi, aktifitas pemotongan kapal ini sudah menimbulkan aroma tak sedap. Semua pengunjung pariwisatapun mengaku terganggu adanya aktifitas pemotongan besi tua tersebut,”katanya.

Zulfitri mengaku telah menghubungi pihak-pihak terkait mengeluarkan izin, yakni Badan Lingkungan Hidup(BLH) dan Dinas Perbuhungan, Pariwisata, Kebudayaan, Informatika dan Komunikasi(Dihubparbudinfokom) Babar menyebutkan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan sepucuk surat apapun ke mereka.

“Dasar hukumnya saja tidak jelas, kok bisa bekerja. Belum lagi kita bicara soal pajak, berapa nilai kerugian atas aktifitas tak berizin lengkap tersebut,”terangnya.

Ia menghimbau keintansi terkait di Pemda Babar untuk turun langsung ke Lokasi, laporkan pelanggaran hukum yang dilakukan mereka. Jika tidak, berarti instansi tersebut telah melakukan pembiayaran terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

“Mari sama-sama kita jaga objek wisata Babar dari tangan-tangan yang merusak keasrian alam tersebut, jangan sampai hilang nilai-nilai sejarahnya oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,”pungkas Zulfitri.

Lurah Tanjung, Adhian mengaku tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan bakal ada aktifitas pemotongan besi tua berupa KIP milik Bukong pengusaha asal Toboali. Dalam hal ini ia tidak mempermasalahkan soal jual beli besi tua, hanya saja satu hal yang salah disini tidak ada izin gangguan dan izin Amdalnya.

“Seharusnya sebelum melengkapi segala perizinannya, si pembeli tidak boleh memotong besi tua tersebut. Sebab, aktifitas mereka berhubungan dengan limbah yang merusak lingkungan, tentu harus ada kajian-kajiannya seperti apa,”ungkapnya.

Adhian meminta aktifitas potong besi tua tersebut dihentikan sementara, jika tidak pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan aktifitas yang diduga illegal tersebut ke pihak berwajib.
“Kalau izinnya tidak saling melengkapi, berarti itu indikasinya illegal,”ungkap Adhian.

Adhian juga meminta setelah izinnya sudah lengkap, si pembeli harus mensosialisasikan izin tersebut ke masyarakat sehingga masyarakat tahu kalau dilokasi tersebut ada aktifitas pemotongan besi tua.

“Si pembeli besi tua juga harus mempertanggungjawabkan aktifitasnya tersebut bentuknya seperti apa kemasyarakat. Sebab, aktifitas mereka itu telah mencemari lingkungan, dan menganggu kenyamanan pengunjung wisata pantai dan mercusuar tanjung kalian,”pungkasnya.

Sementara itu penanggung jawab Navigasi Mercusuar Tanjung Kalian Muntok, Yuandri mengaku telah mengizinkan aktifitas mereka secara lisan bukan tertulis. Mereka mengaku ke pihak mercusuar sudah mengantongi berbagai perizinan.

“Kata H.Heri ini juga mereka sudah biasa motong besi tua, seperti di pangkalbalam pangkalpinang tidak pernah bermasalah. Karena saya fikir sudah pengalaman tidak bermasalah, ya silakan saja asalkan memperhatikan dampak lingkungannya,”kata Yuandri kepada LASPELA.

Pantai tanjung kalian seputar mercusuar tercemar
Pantai tanjung kalian seputar mercusuar tercemar
Pantauan LASPELA, pantai tanjung kalian sudah mulai tercemar oleh serpihan besi tua dan solar. Air pantai sekitar kapalpun menjadi keruh hingga menimbulkan bau tidak sedap. Pekerja menggunakan gas O2 dan gas bumi untuk memotong kapal, selain itu mereka juga menyiapkan satu unit alat berat berupa excavator atau PC. (Ron)