DPPPAKB Pangkalpinang Jelaskan Fokus Dana Stunting dari Tahun 2022, Ini yang Telah Dilakukan
PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang menjelaskan fokus dana stunting dari tahun 2022 hingga 2024.
Ada beberapa hal yang telah dilakukan DPPPAKB untuk penanganan stunting dari anggaran tersebut yang diungkapkan Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi saat dihubungi Media Laskar Pelangi, Senin (27/5/2024).
“Untuk anggaran stunting dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 tentunya berfokus terhadap intervensi spesifik dan sensitif sebagai upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di kota Pangkalpinang,” katanya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah melakukan pemetaan dan tangging anggaran yang tersebar disetiap OPD di Kota pangkalpinang sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing OPD, Kelurahan melalui Kecamatan yang kegiatan tersebut dapat dikaitkan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanangan stunting.
“Contohnya Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita nah itu di Dinas Kesehatan lalu pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk remaja putri dan ibu hamil serta penyediaan alat periksa Hb yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujarnya.
Ada juga pemanfaatan hasil perkarangan rumah melalui Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagian dari hasil panen dibagikan kepada keluarga beresiko atau keluarga yg memiliki balita stunting yang ada di Dinas Pangan.
“Lalu Pengadaan Snack Posyandu di setiap kelurahan, promosi konsumsi makan ikan ada di Dinas Perikanan dan Bantuan PBI dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat ada di Dinas Sosial (Dinsos). Sedangkan untuk operasional pendampingan Tim Pendamping Keluarga disetiap kelurahan ada di Dinas DPPPAKB,” katanya
Lalu ada beberapa upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk kembali melakukan pengukuran stunting agar berjalan maksimal ialah dengan melakukan penganggaran fasilitasi seperti Minilokakarya kecamatan, audit kasus stunting dan rapat koordinasi Tim lapangan serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kota pangkalpinang.
Pengawasan kegiatan akan dilakukan oleh TPPS kota pangkalpinang dalam hal ini oleh Dinas kesehatan dibantu dengan DPPPAKB.
“Dalam pelaksanaan intervensi tersebut nanti akan dijadwalkan juga Pj Wali Kota Lusje Anneke Tabalujan dan ketua TPPS Sekretaris Daerah (Sekda) Miego untuk melakukan memonitoring jalannya pelaksanaan intervensi,” tuturnya.
“Setelah itu ada juga pengadaan anggaran pembangunan bantuan sanitasi air bersih, jamban dan rumah layak huni dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan lainnya yang sudah dianggarkan sebagai dukungan anggaran percepatan penurunan stunting,” tutupnya. (dnd)