PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang akan mempertegas penggunaan Tekulok di sekolah, hal ini merupakan intruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan yang menginginkan jika Tekulok bisa digunakan dan diperkenalkan lebih maksimal ke sekolah.
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kota Pangkalpinang, Ratna Purnamasari mengatakan, Tekulok dapat lebih maksimal diperkenalkan di sekolah.
“Tentu apa yang diinginkan oleh bu Pj sangat baik sekali karena akan melanjutkan dan mengenalkan kekayaan intelektual perempuan jaman dulu, ibaratnya membuat anak sekolah itu terbiasa dan bangga memakai itu,” ujarnya, Minggu (19/5/2024).
Sebelumnya pihak Dindikbud juga telah menyurati berbagai instansi vertikal, perusahaan swasta hingga ke sekolah-sekolah namun memang untuk sekolah belum ditekankan memakai Tekulok.
“Dengan arahan Pj kami akan menekankan kembali dan mensosialisasi surat edaran itu bahwa pemakaian Tekulok bukan hanya kepada guru dan kepala sekolah, tetapi juga kepada seluruh murid,” katanya.
Sebelumnya memang pemakaian Tekulok di surat edaran sudah ada tetapi belum diwajibkan dipakai. “Tapi kalau sekarang bu Pj ada pakai Tekulok berarti kita harus mewajibkan itu dan harus dipakai setiap hari Kamis,” pungkasnya. (dnd)