BANGKA BARAT, LASPELA — Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.
Mirisnya, dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media perbuatan tak senonoh oknum guru laki-laki berinisial HR (50) itu dilakukan di ruang kelas.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan pencabulan yang dialami oleh anak dibawah umur.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kami terapkan asas praduga tak bersalah, jadi kami sedang melakukan serangkaian pemeriksaan di TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi, semoga bisa menemukan titik terang,” kata AKP Ecky Widi Prawira, Rabu (8/5/2025).
Ecky menilai anak dibawah umur tidak akan berbohong dengan insiden yang telah dialaminya. Untuk itu pihaknya saat ini masih melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan hingga memeriksa sejumlah saksi.
“Ini masih diduga pencabulan, hanya saja menurut kami anak dibawah umur tidak mungkin berbohong. Kami masih melakukan penyelidikan. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan melayangkan undangan pemanggilan. Tapi saat ini masih mengumpulkan barang bukti dahulu, nanti baru mengarah ke dugaan,” tuturnya.
Sementara itu, ia menyebutkan untuk proses visum fisiologis telah dilakukan terhadap korban, sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“Untuk visum, kami melakukan sitem visum fisiologis,” ujarnya. (oka)