PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Bapemperda melakukan penandatangan MoU dengan Universitas Pertiba dalam evaluasi kerja dan Ranperda Riset Inovasi Daerah di Gedung DPRD Babel, Selasa (30/4/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Babel, Ferdiansyah mengatakan MoU ini tentang Ranperda Riset Informasi dan Teknologi (ITE) dimana kedepannya menjadi dasar hukum untuk membuat program-program kegiatan pemerintah yang ada di Bangka Belitung lebih berteknologi ibaratnya digitalisasi dan lebih maju lagi.
“Mengingat saat ini sudah zamannya digitalisasi sekarang serba digital. Dengan adanya MoU ini Universitas Pertiba akan membuat naskah akademis yang juga nanti akan memberikan kepada kami makalah-makalah mereka tentang informasi teknologi terutama di bidang pelayanan publik,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya Ranperda ini memberikan kemudahan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dalam melayani masyarakat, memberikan pembuatan administrasi dan sebagainya mengingat sekarang ini sudah digitalisasi.
“Mudah-mudahan dengan adanya Ranperda dan Evaluasi Perda ini kedepan Bangka Belitung lebih maju, dan lebih sejahtera,” harapnya.
Dia menjelaskan, Ranperda ini merupakan inisiasi DPRD Babel, mengingat Perda ini sangat bagus karena akan mendigitalisasikan seluruh pelayanan publik.
“Saya menilai, untuk pelayanan publik khususnya di Universitas belum maksimal masih ada hal-hal yang menggunakan manual, dengan digitalisasi ini cukup melalui hp, laptop sangat mudah, sehingga apapun yang dibutuhkan masyarakat untuk pelayanan publik sangat mudah,” jelas Politisi Gerindra ini.
Ferdiansyah menambahkan, setelah MoU ini pihaknya akan melakukan rapat di Bapemperda dan setelah itu akan membentuk Pansus untuk membahas Ranperda ini.
“Kita berharap MoU ini akan disusul oleh Universitas lain yang ada di Babel ini. Intinya kita melibat semua kalangan baik itu di dalam Provinsi atau di luar Provinsi sesuai dengan kemampuan studi yang mereka punya,” pungkasnya.
Selain itu, ada beberapa poin dibahas dalam rapat tersebut yakni evaluasi pengelolaan sumber daya kelautan dan kelapa sawit.
“Diharapkan Bangka Belitung ini tidak lagi mengirimkan keluar dalam bentuk mentah tetapi ada hilirisasinya yang masuk,” ungkapnya.
Ferdiansyah juga menambahkan kedepannya Bangka Belitung dapat menjual barang produksi dengan nilai yang tinggi, daripada barang mentah yang selama ini kita ekspor keluar.
Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba, Dr.( c ) Suhardi,S.E,. M.Sc,. CATr,. C.Ftax mengapresiasi dari MoU ini, pihaknya berharap bisa sinergi dan kepercayaan yang diberikan oleh Bamperda ini akan dimanfaatkan dengan maksimal.
“Karena kita daerah Bangka Belitung yang kaya akan sumber daya alamnya, harus dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.
Dia menambahkan, tentu landasan utamanya adalah ada payung hukum yang jelas terkait hal itu, membuat kawan-kawan yang ada di eksekutif dapat bekerja dengan maksimal.
“Sehingga nanti dilihat dari beberapa sumber daya ekonomi itu bisa, meningkatkan ekonomi daerah,” tutupnya.(chu)