Gelar Musrenbang, Haris: Tiga Perencanaan Harus Selesai Tahun Ini

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dan RKPD Kabupaten Bangka Tahun 2025, di Ruang Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Senin (18/3/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris mengatakan, ada tiga perencanaan yang disusun secara simultan dan harus selesai pada tahun 2024 ini, yakni
perencanaan pembangunan daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

“Ini tugas berat, tiga perencanaan harus kita susun dan harus kita selesaikan pada tahun ini juga, RPJPD 2025-2045, RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025,” kata Haris.

Dikatakannya, perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bangka tahun 2025 ini memfokuskan pada upaya pemulihan ekonomi yaitu penguatan pembangunan ekonomi untuk daya saing daerah.

“Artinya, bagaimana prioritas dan sasaran pembangunan daerah dapat difokuskan dalam rangka memacu kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dengan mendorong kebijakan yang bersifat lintas sektoral,” jelasnya.

Menurutnya, prioritas pembangunan Kabupaten Bangka pada tahun 2025 yakni penguatan kapasitas birokrasi, penguatan sektor-sektor ekonomi unggulan, pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan dan perlindungan sosial, penguatan infrastruktur dan sumber daya air, pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bangka, Pan Budi Marwoto mengatakan, pelaksananaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 kabupaten ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, masukan dan kesepakatan antar berbagai pemangku kepentingan terhadap visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah.

“Sedangkan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Bangka tahun 2025 ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, masukan dan kesepakatan antar berbagai pemangku kepentingan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah,” tukasnya. (mah)