KPU Babel Siap Bawa Hasil Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024

◾Dua Saksi Parpol Tak Tandatangani Berita Acara

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) akhirnya merampungkan proses rekapitulasi dan menetapkan hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 setelah melakukan pleno terbuka rekapitulasi selama tiga hari, 6-8 Maret 2024. Meski proses rekapitulasi ini berjalan sedikit alot, tetapi akhirnya dapat disetujui dan ditetapkan hasil tersebut.

Namun demikian, terdapat dua saksi partai politik (parpol) yang enggan menandatangani berita acara pleno terbuka ini karena arahan dari DPW masing-masing parpol. Kedua parpol ini, yakni saksi partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk suara legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03.

Ketua KPU Babel, Husin mengatakan, pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara ini telah selesai setelah masing-masing KPU membacakan hasil, dikoreksi bersama dan diputuskan.

“Semua dapat diterima oleh saksi dan Bawaslu, hasil sudah ditetapkan dalam berita acara dan sertifikat rekapitulasi perhitungan perolehan suara juga sudah ditandatangani dan diserahkan,” kata Husin, Jumat (8/2/2024).

Selanjutnya, hasil tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pleno terbuka tingkat nasional. Husin berharap pada 10 Maret 2024 ini, Provinsi Babel sudah dijadwalkan melakukan pleno tingkat nasional.

Terkait saksi yang tidak menandatangani berita acara pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara karena berbagai hal, Husin mengakui, menghormati keputusan tersebut. Hal itu dibuatkan dalam catatan keberatan saksi.

“Iya ada saksi yang tidak menandatangani, itu hak meraka dan diperkenankan, tetapi hasilnya dalam bentuk berita acara sertifikat sudah diberikan ke saksi. Ketika tidak mau tandatangan itu hak mereka, yang keberatan kita sudah siapkan formulir catatan keberatan saksi, memang diatur dalam peraturan PKPU terkait pemungutan dan perhitungan suara,” jelasnya.

Husin bersyukur, dapat merampungkan proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara. Keberhasilan ini, sebutnya, tak luput dari dukungan semua stakeholder terkait, Bawaslu, TNI Polri, panitia pelaksana dan semua pihak yang terlibat menyukseskan jalannya pesta demokrasi di Babel yang berlangsung aman, tertib, dan lancar. (red)