TOBOALI, LASPELA – Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal kembali beroperasi di kawasan hutan produksi di Dusun Pijal Jawa, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Pantauan di lapangan, Selasa (6/3/2024) siang tampak satu alat berat jenis eksavator (PC) warna oranye merek Hitachi tengah mengeruk tanah dengan diiringi suara mesin TI yang menderu dan pipa besar panjang berada di lokasi.
Salah satu warga, AS menyebutkan aktivitas tambang itu berada di lahan milik AP warga Ampera Toboali.
“Alat berat itu merek Hitachi itu beroperasi di tambang milik AP Ampera. Kalau lokasinya tepat di Dusun Pijal Jawa Ujung Keposang dan sekarang masih jalan,” katanya.
Mirisnya, alat berat yang digunakan tersebut diduga milik aset salah satu smelter timah yang saat ini masih tersandung hukum di Kejagung RI.
“Alat berat itu diduga milik CV VIP yang masih beroperasi di lokasi TI itu, yang beroperasi di tambang milik AP Ampera,” terangnya.
Ia pun meminta pihak Kejagung RI untuk mengusut aset alat berat milik Smelter timah itu yang masih beroperasi di lahan tambang milik AP di Dusun Pijal Ujung.
“Kalau bisa diteruskan ke pihak Kejagung, karena dalam pemeriksaan alat,” ucapnya.
Terpisah, Wira salah satu pengawas tambang (Wastam) PT Timah Tbk di area itu saat dihubungi lewat jaringan telepon menyebutkan jika kegiatan tersebut tidak masuk IUP PT Timah Tbk (bukan mitra).
“Kalau di daerah itu tidak masuk IUP PT Timah Tbk,” kata Wira, Selasa (6/3/2024).
Sementara, pemilik tambang yakni AP saat dihubungi belum menjawab konfirmasi media ini hingga berita ini ditayangkan. (pra)