JAKARTA, LASPELA – Pemerintah telah membuka secara resmi penerimaan CPNS tahap kedua. Pendaftaran akan dibuka mulai 11 September dan ditutup 25 September 2017 mendatang.
“Masyarakat masih punya waktu 18 hari lagi untuk melihat pengumuman secara seksama dan mempertimbangkan pilihan yang tepat,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Publik (PANRB), Herman Suryatman, Rabu (06/09) dilansir dari laman menpan.go.id.
Pada tahap kedua ini, penerimaan CPNS dibuka untuk 60 K/L dan Pemprov Kaltara. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs BKN yakni https://sscn.bkn.go.id/.
Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, dan hasilnya akan diumumkan pada 30 September 2017.
Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2017.
Kemudian bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kali ini, SKB juga akan menggunakan CAT, dan diikuti tahapan lain seperti wawancara sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Terakhir, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengintegrasi nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir. Pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan secara online pada bulan Desember 2017.
Herman mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai informasi yang tidak benar, dan mongkonfirmasikan informasi seperti itu ke Kementerian PANRB ataupun BKN.
“Buka situs resmi dari pemerintah dengan domain.go.id,” imbuhnya.
Pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya.
Informasi resmi terkait persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id dan situs BKN sscn.bkn.go.id. (menpan/stf)
Editor: Stefan H. Lopis