Masyarakat Boleh Melihat Pleno Perhitungan Suara, KPU: Cuma Ada Aturannya

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Divisi Bidang Sosialisasi, Partisipasi dan SDM, Corry Ihsan menyebut bahwa masyarakat umum boleh melihat secara langsung rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Namun demikian, kata Corry, ada aturan yang harus diperhatikan saat melihat rapat pleno terbuka tersebut.

“Judulnya juga rapat pleno terbuka, jadi siapa saja silakan (menyaksikan). Cuma ada aturan mainnya, tidak punya hak protes karena memang yang punya hak itu adalah yang punya mandat, saksi,” kata Corry, Senin (19/2/2024).

Dikatakannya, sesuai dengan urutan rekapitulasi ini dimulai dengan perhitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden hingga DPRD Kabupaten.

Sebelumnya, Corry mengatakan bahwa pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 dilaksanakan serentak di Seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka, yang akan berlangsung hingga 10 hari kedepan.

“Perkiraan 10 hari sejak pleno dibuka. Tapi mudah-mudahan bisa selesai lebih cepat,” tukasnya. (mah)