PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak menyetujui anggaran untuk mendaftar sebagai tuan rumah PON 2024 sebesar Rp 7 milyar.
Saat ditanya wartawan usai rapat paripurna tentang pengambilan keputusan RAPBD perubahan tahun anggaran 2017 di DPRD Babel, selasa (5/9/2017), Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan terkait pembatalan anggaran PON tersebut mengatakan, Anggaran PON ini akan diajukan ulang di APBD tahun 2018. Dengan catatan mendapat persetujuan dari DPRD Babel.
“Kita akan ulang lagi di APBD 2018. Minimal kita mendapat persetujuan dari DPRD untuk merebut sebagai tuan rumah,” ujarnya.
Erzaldi menjelaskan, anggaran tersebut sebenarnya bukan tidak disetujui DPRD Babel, tapi ada biaya-biaya yang tidak boleh ditetapkan atau digunakan dari APBD. Karena bila dilakukan akan berisiko penyalahgunaan anggaran.
Mengenai biaya yang tidak bisa dialokasi melakui APBD ini Erzaldi rencananya akan mengupayakan pihak ketiga.
“Saya akan melakukan evaluasi dengan kepala SKPD-SKPD terkait, apa yang saya sampaikan ini bisa di implementasikan kedalam rancangan anggaran, karena merancang anggaran itu tidak bisa sembarangan,” terangnya.
Sementara, Ketua DRPD Babel Didit Srigusjaya menghimbau agar untuk mendaftar PON ini dicarikan dana dari luar atau pihak ketiga.
“Misalnya dana Rp 5 milar itu bagaimana pertanggung jawabannya?, surat jaminan dari koninya mana, ini yang kita khawatirkan, baiknya dananya dicarikan dari pihak ketiga saja,” ungkapnya (wina)