TOBOALI, LASPELA – Puluhan warga Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggeruduk kantor Desa Keposang menuntut Kades Keposang, Kenny Edwardi mencabut Surat Keputusan pergeseran atau rotasi terhadap Kadus Harapan Makmur.
Kades Keposang, Kenny Edwardi saat dikonfirmasi menyebutkan pergeseran Kadus Harapan Makmur, Rido dari jabatannya itu bukan tanpa alasan. Tetapi ia kerap melakukan indispliner ditambah lagi adanya laporan-laporan dari masyarakat Dusun Harapan Makmur melalui Ketua BPD atas dugaan indispliner yang dilakukan pada tahun 2023 lalu.
“Jadi warga Dusun Harapan Makmur melapor tahun kemarin terkait indisipliner Kadus Harapan Makmur yang disampaikan kepada saya selaku Kades melalui ketua BPD.
Indispliner itu setelah kadus diduga tidak menjalankan tugas sebagai kadus diantaranya setiap ada kegiatan seperti Musrenbang dan acara penting lainnya m tidak menyampaikan kepada warganya Dusun Harapan Makmur, sehingga warganya menanyakan kepada kami kenapa tidak diundang dan libatkan dalam acara Musrenbang,” kata Apong sapaan karibnya, Sabtu (3/2/2024).
Ia menegaskan, atas dasar laporan warga itu pihaknya melayangkan surat peringatan pertama pada Januari 2023.
“Saya panggil dia (kadus) dan berikan SP 1 pada Januari 2023 untuk tindak lanjut dari Kepala Desa sesuai aturan administrasinya,” ujarnya.
Tak cukup disitu, lanjut Apong setelah beberapa bulan kemudian atau setengah tahunnya ada lagi laporan indispliner kadus tersebut dengan tidak hadirnya acara penting dan warga kembali melapor melalui ketua BPD.
“Jadi SP 2 bulan Oktober 2023 dilayangkan ke Kadus dan setelah masuk tahun 2024 ada pergeseran rotasi Kadus. Kaur Umum kami nilai cocok untuk jadi Kadus Harapan Makmur karena aktif menjalankan roda pemdes lebih aktif,” terangnya.
Tak terima ada SK rotasi itu, ternyata kadus ini mengerahkan beberapa korlap dan puluhan warga untuk menolak rotasi dan minta jabatannya kembali tetap posisi semula.
“Sebelumnya Rido ini akan kita tempatkan ke Kantor Pemdes dalam rangka pembinaan,” ungkapnya.
Kendari demikian, lanjut dia pihaknya kembali membatalkan surat keputusan pergeseran Kadus tersebut untuk dilakukan pembinaan di kantor desa lantaran adanya penolakan dari puluhan warga.
“Dengan aksi damai puluhan warga itu di Kantor Desa Keposang menuntut Kades untuk tidak melakukan rotasi maka kami kabulkan permintaan warga dan membatalkan rotasi Kadus dan tetap pada posisi semula sebagai Kadus Harapan Makmur tapi dengan syarat 60 warga yang datang ke kantor desa itu melakukan tanda tangan menyatakan penolakan dan jaminan agar tidak terjadi lagi indispliner,” pungkasnya.
Sementara, media ini terus mengupayakan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (pra)