PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Diskopdag) Kota Pangkalpinang mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk revitalisasi Pasar Pagi.
Kepala Diskopdag UMKM Andika Saputra mengatakan jika hanya mengharapkan APBD itu sangat tidak mungkin untuk di rombak secara menyeluruh.
“Semenjak tahun 2020 sampai dengan hari ini belum ada tanggapan dan respon yang baik, padahal sebelum saya menjabat, sudah diajukan proposalnya, pengajuan untuk permohonan revatalisasi pasar,” katanya, Selasa (30/1/2024).
Alasan Pemerintah Pusat belum mewujudkan revitalisasi Pasar Pagi ialah karena luas kawasan Pasar Pagi yang terlalu kecil dan dianggap belum masuk dalam kriteria, harus ada luasan area secara tanah yang sesuai standart Pemerintah Pusat.
“Untuk pembebasan lahan kemungkinan ada, lahan yang di belakang, nah pembebasan lahan ini urusannya ke yang punya lahan dan itu ranahnya PUPR, berkenan dengan kapannya tinggal menunggu budget dan momen yang tepat,” katanya.
Tentu jika memang ada pembebasan lahan tentu harganya tidak murah, terlebih di tengah kota, secara pemilik mereka pasti hitung-hitungan sesuai standartnya harga tanah yang ada di daerah itu.
“Untuk biaya pembebasan lahan sendiri kita belum ada gambaran kesitu, karena balik lagi itu bukan ranah kami,” pungkasnya. (dnd)