Kepala BPN Basel Diperiksa Polda Babel, Dirkrimum: Dimintai Keterangan sebagai Saksi

Avatar photo

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Selatan (Basel), Agustinus W Sahetapy dikabarkan diperiksa Ditkrimum Polda Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (23/1/2024) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemanggilan pejabat pertanahan di Basel oleh penyidik Ditkrimum Polda Babel itu diduga terkait dengan pemetaan bidang tanah di Kelurahan Teladan, Toboali beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Dapuk Nyamen Apri Kian Eksis dengan Dukungan PT TIMAH Tbk, Lestarikan Sambal Lingkung Kuliner Bangka Belitung

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Polisi Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menunggu data dari Satuan kerja terkait.

“Kami masih menunggu datanya dari satkernya,” kata Jojo, Kamis (25/1/2024) siang.

Terpisah, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, Kombes Polisi I Nyoman Mertha Dana membenarkan pihaknya memanggil Kepala BPN Basel, Agustinus W Sahetapy pada Selasa (23/1/2204).

Baca Juga  Bertemu Para Penambang, Dirut PT TIMAH Tbk Tekankan Harapan agar Timah untuk Rakyat Benar-Benar Dirasakan Masyarakat

“Iya mas, dimintai keterangan sebagai saksi saja,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BPN Basel, Agustinus W Sahetapy saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon belum menjawab konfirmasi media ini hingga berita ini ditayangkan. (pra)

Leave a Reply