Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Bandar Sabu, BB 54,80 Gram Berhasil Diamankan

Avatar photo

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (12/1/2024) sore.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku inisial Sa alias Bandi (40) warga Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang ditangkap saat berada di sebuah pondok di Dusun Air Puput, Desa Pasir Garam, Bangka Tengah.

Baca Juga  DJ Lokal Toboali Tersinggung Dituding Tak Mendidik: Kami Ini Juga Punya Anak!

“Saat diamankan pelaku sedang berada disebuah Pondok di Jalan Dusun Air Puput Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis Bangka Tengah,” kata Jojo melalui siaran pers, Selasa (16/1/2024) malam.

Ia mengungkapkan, dari hasil penangkapan, Tim Subdit II Ditresnarkoba berhasil menemukan 6 paket plastik besar dan 15 paket plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Cegah Penularan Covid-19, Dinkes Babel Imbau Masyarakat Tegakkan Prokes Melalui PHBS dan Imunisasi

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan diantaranya 11 buah potongan pipet, 1 unit timbangan dan 1 plastik bal ukuran kecil serta 1 unit handphone.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu 6 paket besar dan 15 paket kecil dengan total berat bruto 54,80 gram,” ungkap Jojo.

Leave a Reply

zh-CNenides