Hanya Dihadiri Empat Anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Dinyatakan Penuhi Kuorum

PANGKALPINANG, LASPELA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Kesebelas Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (15/1/2024) hanya dihadiri oleh empat anggota DPRD, salah satunya yang hadir adalah Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza.

Hanya terlihat Abang Hertza sebagai pimpinan rapat serta tiga anggota dewan lainnya yang duduk pada kursi. Meskipun hanya dihadiri empat anggota dewan, Rapat Paripurna ini dianggap sudah memenuhi kuorum.

“Mekanisme rapat di DPRD Itu kan berdasarkan absensi, kuorumnya dan kehadiran secara fisik. Pada saat rapat paripurna ini terjeda waktunya, kemungkinan kawan-kawan ada kesibukan lain, jadi ini masih kita anggap lumrah,” ujar Abang.

Abang mengatakan di daerah lain bisa jadi rapat paripurna itu dibatalkan, tetapi tidak di Kota Pangkalpinang pihaknya lebih mengacu pada kepentingan masyarakat luas. “Jadi berkaitan dengan paripurna tadi, kuorum sudah diambil dan tanda hadir menandatangani itu 8 orang, izin 10 orang, sehingga 18 orang. Izinnya pun adalah izin yang bisa dipertanggung jawabkan. Disisi lain mereka mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Abang juga mengatakan jika kursi anggota dewan yang kosong di Rapat Paripurna ini kemungkinan karena orientasinya lebih ke politis, karena ditugaskan oleh partai. Abang juga membenarkan 2 kursi kosong yang ada disampingnya yaitu kursi Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Pangkalpinang.

“Karena ketua Partai ya, mungkin bisa ditanyakan langsung dengan yang bersangkutan. Intinya saya sebagai ketua DPRD menyampaikan sudah memenuhi kuorum, kawan-kawan kita bisa memaklumi kepentingan-kepentingan secara politis,  rata-rata perwakilan fraksi sudah tercermin dan kerja sudah dilaksankan sehingga hasilnya semua fraksi menyetujui Raperda yang disahkan,” ujarnya. (dnd)