Seorang Anak Dianiaya Pemilik Tambak, Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku

BANGKA BARAT, LASPELA – Foto seorang anak diikat di bak truk berwarna kuning viral di media sosial (medsos). Dalam postingan mengisahkan, anak tersebut dianiaya seseorang karena kedapatan memancing di tambak milik pelaku.

Akibat dugaan penganiayaan itu, bocah laki-laki berinisial MH yang masih berusia 12 tahun tersebut mengalami nyeri dan keluhan pusing pada kepalanya. Kemudian mengalami luka dan memar serta nyeri di bagian punggung.

“Kondisi korban hasil pemeriksaan ada mengalami keluhan pusing di bagian kepala, mengalami luka dan memar serta nyeri di bagian punggung,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, Senin (15/1/2023).

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (14/1/2023) kemarin. Dikatakan Kompol Albert, dari laporan orang tua korban saat itu pelaku menelpon orang tua anak tersebut untuk datang kerumahnya.

“Awalnya sekira pukul 17.00 WIB, ayah korban atau pelapor mendapat telepon dari pelaku bahwa anaknya telah mencuri ikan yang ada di tambak milik pelaku. Setelah itu pelapor disuruh datang ke rumah pelaku yang ada di Parittiga,” jelasnya.

Setelah tiba di rumah terduga pelaku, orang tua anak tersebut melihat korban diikat di bak truk dengan hanya mengenakan celana. Sontak orang korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebus.

“Selang beberapa waktu pelakupun lalu melepaskan tali yang mengikat anak pelapor dan kemudian menyerahkan kepada pelapor. Setelah itu pelapor membawa pulang anaknya ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada kami,” ucapnya.

Setelah menerima laporan, tim dari Unit Reskrim Polsek Jebus langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Dengan cepat, pelaku MZ alias KK diamankan dan saat ini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.  (oka)