Cari Titik Temu Soal Polemik di RSBT Sungailiat, DPRD Babel Gelar RDP

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait mutasi karyawan yang dilakukan secara besar-besaran oleh Rumah Sakit Bhakti Rumah (RSBT) Sungailiat, guna mencari titik temu persoalan tersebut.

RDP tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Babel yang di pimpin langsung oleh  Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi, Selasa (9/1/2024).

Dari hasil RDP tersebut, Heryawandi menyebutkan  bahwa RSBT Sungailiat diduga melakukan maladministrasi atau kecurangan sebesar Rp860 juta lebih.

“Kita sudah mengetahui semua ceritanya, karena hal ini sudah disampaikan ke level yang lebih tinggi DPR RI melalui Pak Bambang Patijaya dan hari ini kami juga sudah dengar semua ceritanya,” ujarnya.

“Maka itu tujuan dari RDP ini digelar agar ada titik temu dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam dunia kesehatan babel ini,” sambungnya.

Setelah mendengarkan cerita dari pihak RSBT Sungailiat dan BPJS Kesehatan, jika ini sudah diaudit dan ditemukan terjadinya kejahatan dalam dunia kesehatan, maka harus ditindak dan dilaporkan jika ini sudah temuan yang merugikan negara.

“Kalau ini sudah ada hasil audit dan temuan kenapa pihak BPJS kesehatan tidak melaporkan permasalahan kerugian negara ini,” pungkas Heryawandi.

Sementara, hal ini juga dibenarkan oleh Siska Mayasari salah satu staff BPJS kesehatan dalam RDP antara BPJS Kesehatan, Karyawan RSBT Sungailiat dan PT Bakti Timah Medika terkait pemutusan hubungan kerja yang berdampak dengan manajemen rumah sakit.

“Pemutusan hubungan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Bakti Timah Sungailiat, karena adanya temuan kecurangan yang dilakukan oleh manajemen RSBT Sungailiat,” ujar Siska.

Lanjut Siska, kerugian atau kewajiban yang seharusnya tidak dibayarkan oleh BPJS tapi ditagih setelah diaudit oleh tim baik dari Dinas Kesehatan serta BPJS kesehatan dan ditemukan kerugian sebesar Rp860 juta .

“Berdasarkan hasil audit ini kami (BPJS Kesehatan-red) tidak membayarkan Rp700 juta lebih, karena bukan tanggung jawab kami untuk membayar dan juga pihak RSBT juga telah mengembalikan Rp160 juta lebih jadi total Rp860 juta lebih,” tutupnya.(chu)