SUNGAILIAT, LASPELA — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Bangka, Thony Marza meminta anggotanya untuk meminimalisir kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) saat melakukan penertiban di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (16/12/2023).
“Sesuai dengan arahan kita minimalisir kerusakan. Dipersilahkan kepada para Caleg bersangkutan yang ingin mengambil APK ini untuk menghubungi Bawaslu,” kata Thony, usai penertiban.
Penertiban yang dilakukan oleh Tim Gabungan dari Bawaslu, Satpol-PP, Polres dan Dishub ini difokuskan terhadap APK yang melanggar aturan, baik PKPU, Perda maupun Perbup.
“Termasuk APK yang dipasang di tiang listrik dan juga pohon. Tadi banyak kita dapati,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Thony, masih ada beberapa APK yang belum ditertibkan lantaran dipasang di tempat-tempat resmi. “Nanti akan kita koordinasikan dahulu,” ujarnya.
Setelah tahap pertama ini, pihaknya juga akan melakukan penertiban di Simpang Makam Pahlawan Sungailiat, Jalan Imam Bonjol, dan di Jalan Ahmad Yani. (mah)