Hasil BPOM Belum Keluar, Nomor Hp Kabag Kesra Basel Tidak Aktif dan Masih Ditahan di Polda NTB

TOBOALI, LASPELA – Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Ari Dinata, hingga saat ini Senin (11/12/2023) masih berada di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hingga kini Ari masih menunggu hasil laboratorium dari BPOM NTB guna memastikan pil yang dibawa Ari ke tempat karaoke di Kota Mataram pada Sabtu (9/12/2023) malam apakah mengandung zat adiktif atau tidak.

Saat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp, nomor Ari tidak bisa tersambung.

Kepala Disparpora Basel, Firman saat dihubungi Senin (11/12/2023) membenarkan jika nomor Ari tidak aktif. Ia mengatakan, tidak aktifnya nomor handphone Ari lantaran permintaan dari pihak Kepolisian. Ia juga membantah jika Handphone milik Ari disita oleh penyidik Polda NTB.

“Bukan disita karena kemarin banyak telepon masuk dan oleh petugas untuk tidak digunakan,” kata Firman, Senin (11/12/2023).

Hingga kini, pihaknya bersama rekan-rekan yang mengikuti Dinas Luar ke Kota Mataram, NTB masih menunggu hasil dari BPOM NTB.

“Hasilnya belum keluar, masih menunggu karena dari pihak Polda NTB belum ada menyampaikan. Sekarang juga abang sedang menunggu info tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, yang saat ini masih berada di Polda NTB hanya Ari Dinata. Sedangkan rekan lainnya masih menunggu di tempat penginapan di kota Mataram, NTB.

“Kalau abang tidak di Polda, cuma Haji Ari saja. Abang hanya menunggu dan dampingi beliau dan tidak jadi ditemenin jadi abang disuruh menunggu di hotel,” terangnya.

Terpisah, Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan untuk klarifikasi akan dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.

“Siap, nanti beliau langsung yang bicara ok. Intinya aman,  kalau sudah di Bangka saya dampingi langsung ke kalian,” sebut Riza, Senin (11/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, tiga ASN Pemkab Basel terjaring razia saat akan memasuki tempat Karaoke di Kota Mataram, Lombok, NTB pada Sabtu (9/12/2023) malam.

Dari hasil penggeledahan oleh Polda NTB, pihak kepolisian menemukan obat yang dicurigai obat terlarang atau ekstasi di dalam tas milik Kabag Kesra Setda Pemkab Basel, Ari Dinata.

Ari pun bersama pengunjung lainnya digelandang ke Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dihubungi pada Minggu (10/12/2023) malam, Ari menyebutkan jika obat tersebut pil anti mabuk atau mual.

“Itu obat anti mabok sejenis antimo, nama obatnya Dimenhydrinate yang kami beli di apotek seharga 10 ribu per keping,” katanya.

“Kami juga sudah di tes urine, hasilnya negatif,” tandasnya. (pra)