PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menegaskan perlunya sinergi, koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah daerah untuk pembangunan di wilayah yang berbatasan.
“Karena kita ibu kota provinsi maka hal ini perlu kita duduk bersama dengan Bangka Tengah dan Bangka Induk, untuk membicarakan pembangunan ke depan, jadi bersinergi. Apa yang sudah kita bangun di Pangkalpinang, sejalan dengan yang kita bangun di Kabupaten Bangka Induk dan Bangka Tengah,” katanya dalam rapat Perencanaan Pembangunan Kota Pangkalpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), didukung oleh Lintas Kabupaten dan Provinsi yang digelar oleh Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Rabu (22/11/2023).
Dalam hal ini wilayah Kota Pangkalpinang dan dua kabupaten lainnya harus mempunyai perbatasan wilayah yang disahkan oleh Peraturan Daerah (Perda) dan harus disetujui oleh Pemerintah Pusat dan disahkan oleh BIG.
“Harus itu, sehingga tidak bisa kota A atau kabupaten A mau mengklaim ini itu, dan itu akan dikomunikasikan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Daerah dan BIG itu tadi,” ujarnya.
Hal ini dinilai Lusje sangat penting, sehingga ada sinergitas, jangan sampai kabupaten satu membangun yang tidak sinkron dengan kabupaten lainnya.
“Jadi duduk bersama di sini kita selaraskan, misal mereka bikin perumahan kita bikin juga perumahan jadi daerahnya tertata jangan satu bikin ini, satu bikin itu,” tuturnya. (dnd)