Beroperasi Secara Ilegal, 3 Unit PIP di Belo Laut Ditarik Polisi

BANGKA BARAT, LASPELA – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan 3 unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang melakukan aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/11/2023) kemarin. Kasat Polairud Polres Babar, IPTU Yudi Lasmono menyampaikan, 3 unit PIP atau TI Apung tersebut melakukan aktivitas penambangan timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

Baca Juga  Ini Vonis Hukuman untuk Delapan Terdakwa Penyelundupan 5 Ton Timah

“Barang bukti berupa ponton dan pekerja diamankan ke Pos Satuan Polairud Polres Bangka Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif,” katanya, Rabu (15/11/2023).

Yudi Lasmono menambahkan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan imbauan, namun tak digubris oleh masyarakat ataupun penambang.

Baca Juga  Kunjungi Rumah Singgah di Jakarta, Wagub Tinjau Fasilitas hingga Terima Aspirasi

“Sebelumnya personil yang terlibat sudah melakukan imbauan baik kepada masyarakat dan para penambang, agar tidak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di seputaran wilayah Belo Laut dan Pait Jaya,” tegasnya. (oka)

Leave a Reply