SUNGAILIAT, LASPELA — Polsek Pemali kembali menggebrak tambang inkonvensional (TI) jenis sebu beroperasi di kolong Dam 1 Pemali yang merupakan sumber air baku PDAM Tirta Bangka.
Padahal, sehari sebelumnya pihak kepolisian juga melakukan hal yang sama di lokasi tersebut, namun tidak membuat para penambang jera.
“Kami dari kepolisian baik dari Polsek Pemali maupun Polres Bangka sudah kerap melakukan penertiban, mesin-mesin penambang pun sudah kita sita, bahkan satu hari dari penertiban tadi malam (Minggu, 12/11/2023) kita juga melakukan penyitaan terhadap mesin dan peralatan penambang. Namun saat kita datang ke lokasi pekerjanya melarikan diri, karena mengatahui kedatangan kita,” katanya, Senin (13/11/2023).
Untuk itu, dihari kedua ini pihaknya mengaku harus berjalan kaki sejauh 200 meter ke titik lokasi agar kedatangannya tidak diketahui para penambang.
“Saat kita sampai ke lokasi mereka sedang beraktivitas, tidak mengetahui kedatangan kita,” jelasnya.
Dari hasil penertiban itu, sebanyak 8 unit mesin robin milik penambang terpaksa disita petugas dan belasan penambang baik pemilik dan pekerja turut digiring ke Mapolres Bangka untuk dimintai keterangan.
“Untuk pekerja dan pemilik tambang yang kita amankan tadi malam masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka, kalau untuk 8 unit mesin robin milik mereka masih diamankan di Mapolres Bangka untuk dijadikan barang bukti,” tukasnya.
Sementara itu, salah satu penambang mengaku dirinya nekad melakukan aktivitas secara diam-diam di malam hari lantaran tergiur dengan hasil yang banyak.
“Tahu pak lokasi ini sering dirazia, waktu Polsek razia malam kemarin kita belum turun, alat – alat kita masih di hutan. Kita pikir habis ditertibkan kemarin nggak dirazia lagi, nggak tahunya masih,” pungkasnya. (mah)