BANGKA TENGAH, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bateng menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bateng, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bateng. Bupati Bateng, Algafry Rahman mengatakan bahwa pemerintah daerah berperan dalam membantu penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati. Sebelumnya telah disepakati bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Bateng untuk memanfaatkan anggaran tersebut sebaik mungkin.
“Besaran anggaran yang disiapkan sebesar Rp22.510.436.000 untuk KPU dan Rp7.156.287.000 untuk Bawaslu, Bawaslu Bangka Tengah sebesar 40% pada tahapan di tahun 2023 dan 60% pada tahapan tahun 2024,” kata Algafry, Selasa (7/11/2023).
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengatakan, dukungan dari Pemkab Bateng sangat penting dalam menyukseskan proses pemilihan kepala daerah.
“Tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menjadi mustahil proses pilkada kita ini berjalan dengan lancar,” kata Marhaendra.
Ia mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD maka tahapan Pilkada 2024 di Bateng siap dimulai.
“Saya berharap tahapan yang sedang dilaksanakan berjalan dengan lancar, aman, tertib,dan damai sesuai dengan yang kita semua harapkan,” kata Marhaendra. (jon)