TOBOALI, LASPELA – KPU Bangka Selatan (Basel) saat ini masih menggunakan gedung milik pihak ketiga untuk penyimpanan logistik Pemilu serentak 2024 mendatang, berupa kotak suara dan bilik suara.
Ketua KPU Basel, Muhidin menyebutkan alasan penggunaan gedung milik pihak ketiga ini dikarenakan gedung milik KPU Basel tidak cukup muat untuk penyimpanan bilik dan kotak suara.
“Gedung untuk penyimpanan bilik dan kotak suara ini kalau tidak salah milik Koperasi Karya Makmur, keberadaannya ada di sebelah KPU Basel juga,” kata Muhidin.
Ia menyebutkan, penggunaan gedung milik koperasi itu karena gedung milik KPU sudah penuh dengan barang logistik lainnya.
“Kalau gedung KPU yang berada di belakang kantor KPU karena gedung tersebut sudah terisi logistik lainnya, jadi tidak memungkinkan untuk jadi tempat penyimpanan kotak dan bilik suara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan gedung koperasi karya makmur itu masih sifat pinjam pakai dulu.
“Sifatnya baru pinjam pakai dulu milik koperasi karya makmur, kita sudah menemui untuk meminjam untuk menggunakan menampung logistik KPU,” terangnya.
Saat disinggung apakah akan disewakan, ia menyebutkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menyewakan gedung tersebut.
“Hingga saat ini kita belum sampai sewa, tapi tidak menutup kemungkinan juga jika kita mau menggunakan lagi dalam waktu lama kedepannya akan kita sewa juga karena kita butuh gedung dalam waktu lama menjelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang,” sebutnya.
“Jika akan kita sewa kita ajukan dulu untuk anggarannya, hanya saja anggaran belum bisa kita siapkan, karena kita belum menghitung berapa jumlah dibayarkan jika memang ini disewakan,” tambahnya.
Kendati demikian, lanjut dia untuk pelipatan surat suara akan tetap menggunakan gedung milik KPU sendiri.
“Gedung ini hanya penyimpanan kotak dan bilik suara sebelum dilakukan pengisian surat suara. Kalau untuk pelipatan dan pengisian surat suara ke kotak suara kita mungkin menggunakan gedung milik KPU sendiri,” pungkasnya. (pra)