SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka akan mengoptimalkan media sosial (Medsos) sebagai salah satu ruang dalam melaksanakan kerja pengawasan di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Hal itu dibuktikan dengan adanya akun resmi media sosial yang dimiliki oleh Bawaslu Bangka dan seluruh pengawas kecamatan (Panwascam).
Pemanfaatan media sosial dinilai akan memberikan pelayanan informasi yang lebih baik dan lebih efektif, khususnya informasi yang berkenaan dengan hasil kerja pengawasan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma mengatakan, semua hal-hal yang berkaitan dengan publikasi menjadi tugas pengawasan yang tidak bisa dilepaskan.
“Karena arahan dari Bawaslu RI, kita diminta untuk menggunakan semua platform media sosial, terutama Instagram, Facebook dan Tiktok,” kata Anja, saat rapat Publikasi dan Dokumentasi dalam Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, kabupaten/ kota pada Pemilu Serentak 2024, di Hotel Manunggal Sungailiat, Kamis (19/10/2023).
Dikatakannya, pengawasan media sosial menjadi sangat penting untuk dilakukan karena merupakan ruang aktualisasi diri yang juga dapat menjadi ruang transformasi informasi. Oleh karena itu, pemanfaatan media sosial akan menopang pelaksanaan tugas pengawasan para Pengawas Pemilu.
“Kita saat ini tidak boleh mengabaikan keberadaan media sosial, karena nanti akan banyak peserta Pemilu yang menggunakan aplikasi itu (Medsos) untuk berkampanye,” ujarnya.
Selain anggota Bawaslu Bangka, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staff HP2H tingkat kecamatan se-kabupaten Bangka. (mah)