PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi menyambut baik kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk anggota DPRD Babel. Ia berharap dapat menjadi awal yang baik untuk DPRD Babel.
Dikatakan Herman, Bimbek ini sangat penting terutama bagi DPRD Babel dan Pemprov Babel guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Kami berterimakasih kepada KPK RI karena telah menyelenggarakan bimtek ini dan ini tentunya menjadi langkah awal yang baik bagi DPRD dan Pemprov Babel dalam mewujudkan kawasan yang bebas korupsi,” ucap Politisi PDI-P ini, Selasa (17/10/2023).
Dia menambahkan, melalui bimtek ini juga diharapkan dapat bekerja dengan baik, memberikan hasil yang baik bagi penyelenggara pemerintah daerah.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Peran Serta dan Kedeputian Pendidikan dan Masyarakat KPK RI, Jhonson Ginting mengatakan KPK RI memberikan bimtek ini gunanya untuk mengedukasi bagi ASN yang ada di Pemprov Babel maupun DPRD Babel agar tidak melakukan tindakan korupsi untuk Indonesia Bebas Korupsi.
“Hal ini mengingat Tindak pidana korupsi (Tipikor) masih menjadi salah satu perhatian di masyarakat, apalagi saat ini Tipikor tidak hanya menjerat pejabat ditingkat pusat saja, namun sudah merambah ke tingkat desa, tak terkecuali di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),” tutupnya.(chu)