SUNGAILIAT, LASPELA — Cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangka telah mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
Dimana per 1 Oktober 2023, capaian UHC di Negeri Sepintu Sedulang ini mencapai 96,84 persen atau 317.034 jiwa dari total jumlah penduduk masyarakat Bangka yang mencapai 327.394 jiwa.
Artinya, angka tersebut telah memenuhi cakupan kepesertaan yang ditetapkan yakni minimal 95 persen dari total jumlah penduduk. Sehingga, mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan diri atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Merespon hal itu, Wakil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Marianto mengatakan, pemberlakuan UHC bagi masyarakat Bangka diharapkan mulai berjalan 2024 mendatang.
Pasalnya, dalam petunjuk teknis pelaksanaan masih diperlukan alas aturan, baik peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup).
“Hal ini sangat penting agar memenuhi aspek hukum serta dasar untuk menggelontorkan anggarannya. InsyaAllah tahun depan (2024) sudah bisa kita laksanakan,” kata Marianto, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, telah mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mewujudkan program UHC ini sejak 2020 lalu.
Dimana program tersebut dinilai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Kita berharap agar warga Kabupaten Bangka ketika sakit datang ke rumah sakit cukup menunjukkan identitas saja dan sudah bisa dilayani,” harapnya. (mah)