Sepanjang Tahun 2023, Terdapat 16 Perkara PA di Babar

BANGKA BARAT, LASPELA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat, sejak bulan Januari hingga September 2023, terdapat 16 perkara kekerasan perempuan dan anak (PA) di Babar. Dari semua perkara yang sudah ditangani, paling banyak kasus pada anak-anak baik itu kekerasan, perundungan, pelecehan seksual dan lainnya.

Banyaknya perkara kasus yang menimpa perempuan dan anak itu dilakukan oleh orang terdekat. Bahkan terdapat beberapa kasus pelecehan dilakukan ayah tiri dari anak tersebut.

“Kami berikan pendampingan dan perlindungan supaya tidak trauma, psikis yang terganggu pada korban bisa sembuh. Kalau penanganan kekerasan, itu kita kembalikan ke pihak berwajib, kita sifatnya pendampingan,” ujar Kepala DP2KBP3A Babar, Sarbudiono, Senin (25/9/2023).

Ke depan, dikatakan Sarbudiono, pihaknya akan terus berupaya menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di Babar, dengan melaksanakan sosialisasi ke masyarakat dengan turun ke sekolah terkait pencegahan mulai dari orang tua dan pihak sekolah. (oka)