Selama 2023, Ada Penambahan 33 Gerai Minimarket di Kota Pangkalpinang

* Pemkot Wajibkan Kerjasama dengan UMKM

PANGKALPINANG, LASPELA – Kota Pangkalpinang kian menjadi lirikan investor untuk menanam investasi, selama tahun 2023 terdapat penambahan 33 gerai minimarket baru di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu, Satu Pintu (PTSP) dan Naker Kota Pangkalpinang, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Andi.

“Penambahan 33 gerai minimarket, sehingga saat ini terdapat terdapat 120 gerai minimarket sesuai dengan data OSS RBA Indonesia,” ujarnya, Kamis (13/9/2023).

Persyaratan bagi pendirian minimarket di Kota Pangkalpinang sendiri tidak begitu rumit cukup NIB, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Perysaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan (AMDAL).

“Investor juga harus memperhatikan kewajiban perizinan usaha, diantaranya seperti pendirian sesuai aturan perundang-undangan, wajib memenuhi ketentuan pembatasan kepemilikan gerai yang seusai UUD,” ujarnya.

Memiliki Kemitraan dengan Usaha Mikro atau Usaha Kecil, mereka juga wajib melapor kepada Pemerintah Pusat Terkait jumlah gerai yang dimiliki, jumlah UMKM mitra, jumlah tenaga kerja yang diserap dan wajib menyediakan produk dalam negeri.

“Mereka juga wajib membina para pelaku UMKM mikro, kecil dan menengah dan mengikutsertakan UMKM tersebut,” tuturnya. (dnd)