Warga Miskin Ekstrem di Babel akan Terima Bansos Rp350 Ribu per Bulan

* Dianggarkan untuk Tiga Bulan

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyetujui anggaran untuk bantuan warga miskin ekstrem di Bangka Belitung.

“Pada rapat paripurna pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023  beberapa waktu lalu, dimana disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Babel,” kata Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Rabu (13/9/2023).

Dikatakan Herman, adanya program penuntasan kemiskinan di Babel, sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat yang membutuhkan penambahan penghasilan.

“Kita membuat program menuntaskan kemiskinan ekstrem dengan memberi bantuan keuangan ke masyarakat miskin ekstrem,” ucapnya.

Polisi PDI-P ini menyebutkan, Pemprov Babel menyediakan anggaran Rp14 miliar untuk bantuan warga miskin ekstrem di Bangka Belitung.

“Setiap warga yang terdata miskin dan tercatat di Dinsos Babel, akan menerima bantuan Rp350 ribu per bulan dikali tiga bulan, itu by name by address. Pemprov menyalurkan itu melalui PT Pos,” tuturnya.

Dia menjelaskan dalam penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin ekstrem akan mereka awasi. Sehingga sesuai dan tepat dengan sasaran.

“Kami punya hak untuk pengawasan tepat sasaran, atau tidak. Kita akan melihat data sudah mendapat data itu, orang miskin ekstrem ada 14 ribu, melihat data itu. Intinya anggaran sudah disiapkan,” jelasnya.

Herman menambahkan, penuntasan kemiskinan ekstrem harus dilakukan. Sehingga Babel terbebas dari masyarakat miskin.

“Program yang dijalankan yakni, penuntasan kemiskinan ekstrem sebesar Rp14 miliar. Kemudian penanganan stunting. Tentu kita inginkan Babel menjadi daerah yang kemiskinan terendah di Indonesia ini,” tutupnya.(chu)