PANGKALPINANG, LASPELA – Miris, ribuan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunggak bayar pajak. Padahal, untuk pembayaran pajak sudah dianggarkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel), M. Haris mengimbau dan memberikan teguran kepada dinas-dinas di kabupaten/kota untuk membayar pajak kendaraan plat merah atau kendaraan dinas.
“Ada ribuan kendaraan plat merah atau kendaraan dinas di kabupaten/ kota terdata menunggak pajak, untuk itu kita mengimbau dan memberikan teguran untuk segera membayar pajak,” kata Haris, Rabu (13/9/2023).
Ia menyebutkan, seharusnya pemerintah daerah memberikan contoh yang bagi masyarakat, tak terkecuali terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, bukan sebaliknya.
“Kami sudah sering kirimkan surat teguran dan imbauan, malah ini bakal kami surati ke kabupaten/ kota untuk yang keduanya,” ucapnya.
Bahkan, Bakuda Babel mengambil foto setiap plat merah yang menunggak pajak kendaraan, kemudian dikirimkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) supaya dilakukan penagihan.
“Apa mereka lupa atau bagaimana, kami tidak mengerti dan tidak tahu penyebabnya, yang jelas kami mengimbau untuk segera membayar pajak kendaraan tersebut,” tegasnya.
Lanjut Haris, berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan plat merah yang menunggak pajak di enam kabupaten dan satu kota se-Babel sebanyak 6.858 unit tersebar di Kabupaten Bangka sebanyak 1.104 unit, Bangka Tengah sebanyak 1.085 unit, Bangka Selatan sebanyak 1.391 unit, Bangka Barat sebanyak 840 unit, Belitung sebanyak 699 unit, Belitung Timur sebanyak 318 unit dan Pangkalan sebanyak 1.421 unit.
“Jadi kami harap pemerintah kabupaten/ kota dapat membayar pajak kendaraan plat merah/ dinas ini, apalagi kami sudah sering mengirimkan surat untuk mengingatkan hal itu,” tutupnya.(chu)