TOBOALI, LASPELA – Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencatat terdapat 1.391 kendaraan plat merah milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menunggak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Tak tangung-tanggung, angka tunggakan ribuan kendaraan bermotor tersebut mencapai Rp1,3 miliar.
Kepala Bakuda Basel, Agus Pratomo mengaku terkejut banyaknya jumlah tunggakan bayar pajak kendaraan bermotor milik aset Pemkab Basel. Lantaran, semua kendaraan dinas telah memiliki alokasi anggaran masing-masing.
“Jujur saja ini hari ini saya terkejut dengan data dengan angka 1.391 kendaraan dinas telat bayar pajak,” kata Agus, Rabu (13/9/2023).
Ia menyebutkan berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Basel hanya terdapat sebanyak 1.235 unit kendaraan, terdiri dari 850 unit kendaraan jenis sepeda motor dan 385 unit kendaraan roda empat maupun lebih.
“Artinya, dari data itu terdapat selisih perbedaan sebanyak 156 unit kendaraan telat bayar pajak. Kemungkinan selisih jumlah unit kendaraan itu merupakan kendaraan dinas yang ada di pemerintah desa, instansi vertikal maupun Unit Pelayan Teknis (UPT),” ujarnya.
Menurutnya, setiap tahunnya pemerintah telah menganggarkan dana untuk pemeliharaan kendaraan dinas guna membayar PKB.
Tentunya, anggaran yang disediakan lebih dari cukup untuk perawatan dan servis berkala, baik mobil maupun sepeda motor dinas.
“Kami menduga, kendaraan dinas telat bayar pajak itu merupakan kendaraan yang tak lagi digunakan,” sangkalnya.
Agus mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Samsat guna mengetahui jumlah pasti kendaraan yang telat bayar pajak.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil sejumlah perangkat daerah agar diketahui sejauh mana pembayaran pajak setiap kendaraan plat merah,” tandasnya.
“Bahwa ini ada potensi Rp1,3 miliar, kalau bisa kita realisasi kita juga akan dapat manfaatnya. Terutama bagi hasil pajak dari provinsi,” pungkasnya. (pra)