PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi menyebutkan bukan kewenangan DPRD Babel, terkait dengan penentuan Penjabat (Pj) kepala daerah yang ada di kabupaten/kota di Babel.
“DPRD tidak punya kewenangan tentang penentuan ini, semua kewenangan ada di internal DPRD kabupaten dan kawan-kawan di sana,” kata Herman di Pangkalpinang, Selasa (22/8/2023).
Terlepas dari hal tersebut, Herman menginginkan adanya transparansi dalam penentuan Pj kepala daerah di Bangka Belitung.
“Semuanya harus diketahui publik apalagi sistem keterbukaan informasi publik saat ini,” ucapnya.
Dikatakan Herman, hanya segala sesuatu harus transparan karena menyangkut kepemimpinan yang ada di Babel ini. Dia menegaskan sepatutnya publik harus tahu terkait proses penentuan Pj kepala daerah ini.
“Sepatutnya publik harus tahu. Dari DPRD tidak ada masukan, salah kami ketika tidak ada kewenangan tapi ikut campur itu,” tutupnya.
Diketahui sebanyak tiga kepala daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meninggalkan kursi jabatannya pada akhir tahun ini yakni Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Bupati Bangka, Mulkan dan Bupati Belitung, Sahani Saleh.(chu)