Gapura Perbatasan Bangka – Pangkalpinang Senilai Rp1,6 Miliar Diresmikan

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Gapura batas wilayah Kabupaten Bangka dengan Kota Pangkalpinang diresmikan. Peresmian itu dilakukan langsung oleh Bupati Bangka, Mulkan, Selasa (15/8/2023).

Gapura yang terletak di Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka itu menelan dana sekitar Rp1,6 miliar dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumsel Babel.

Mulkan mengatakan desain gapura ini merupakan karya Pemkab Bangka untuk menjaga adat dan budaya dengan menempatkan tudung saji di atasnya.

“Ini murni desain kami, bidang bina marga sudah berapa kali bolak-balik menghadap untuk memberikan desainnya tapi saya minta beberapa perubahan seperti lebar harus 2,5 meter yang awalnya hanya 1,5 meter. Ini biar lebih gagah,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa gapura ini sebagai alat promosi yang ideal karena berbatasan langsung dengan Kota Pangkalpinang.

“Di samping gapura ini ada beberapa sculpture untuk promosi. Jadi perusahaan bisa memasang iklan di sini dan bisa menambah PAD kita,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo Argo mengatakan, gapura ini sangat bermanfaat bagi pemerintah Kabupaten Bangka. Selain sebagai tapal batas, gapura ini juga bisa mendatangkan PAD.

“Dana yang dikucurkan dalam pembangunan ini tidak akan terlihat besar karena manfaatnya juga besar. Disini nanti akan ada iklan-iklan sehingga bisa menambah PAD, jadi bukan hanya sebatas gapura saja,” katanya. (mah)