PANGKALPINANG, LASPELA – Pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan kasus laka tambang yang menewaskan warga di Laut Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan (Basel)
Melalui Kepala Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Babel AKBP Indra Fery Dalimunthe mengatakan pihaknya akan menarik kasus tersebut ke Ditpolairud Polda Babel jika dalam penyelidikan terjadi kendala.
” Terimakasih infonya, kalau ada kendala dan mereka minta, akan kita backup,” kata Dalimunthe, Minggu (13/8/2023) malam melalui pesan WhatsApp.
“Dan Jika tidak ada kendala signifikan, maka tidak ditarik ke direktorat,” sambungnya.
Tak hanya itu, ia menegaskan, pihaknya juga akan mengawasi perkembangan kasus tersebut sehingga penegakkan hukum berjalan sebaga mestinya.
“Sementara kita mengawasi dan memberikan petunjuk agar polres melakukan penegakan hukum secara profesional,” tandasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus laka tambang ini ke Satpolair Polres Basel.
“Biasanya kita serahkan ke Polres, karena selama ini juga begitu dan selama ini mereka melakukan penegakkan hukum dengan menahan tersangka atau pemilik jika ada laka tambang biar polres yang menangani sesuai tupoksinya,” sebut Dalimunthe.
Diberitakan sebelumnya, Aktivitas TI ilegal jenis TI selam di perairan laut Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan, memakan korban jiwa, Minggu, (13/8/2023).
Ketua RT 02/RW 07 Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Basir membenarkan adanya perihal kejadian laka tambang laut tersebut.
“Iya benar, mengetahui ada warga saya meninggal dunia akibat laka tambang laut,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, korban meninggal dunia diakibatkan tertimbun tanah saat sedang mencari pasir timah di bawah laut.
“Korban itu meninggal akibat tertimpa tanah saat menyelam,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa korban tersebut bernama Patra, yang dimana korban itu bekerja dengan pemilik TI yakni milik Seran.(pra)