PANGKALPINANG, LASPELA – Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang telah ditandatangani oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, Senin (7/8/2023).
Maulan Aklil mengatakan dengan disepakati hal ini, maka telah memenuhi ketentuan dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD).
“Hasil kesepakatan bersama ini berasama ini memiliki peranan penting yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Tahun 2024 merupakan momentum bersama untuk melakukan akselerasi pembangunan melalui penguatan kinerja ekonomi domestik secara menyeluruh, pemerataan pembangunan infrastruktur daerah yang masif, serta penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif, unggul dan berdaya saing.
Sinergitas antara Pemerintah Kota dengan DPRD sangat dibutuhkan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah.
Sementata itu strategi dan kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan anatara lain, penguatan sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah yang dilakukan secara selektif, kebijakan pengelolaan pembiayaan.
Ia pun memaparkan gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang pada kesepakatan KUA-PPAS 2024 ialah, Pendapatan Daerah Rp768 miliar, Belanja Daerah Rp848 miliar dan defisit belanja Rp79 miliar.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari Silpa tahun anggaran sebelumnya Rp84 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal daerah Rp4,5 miliar, pembiayaan Netto Rp79 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran nihil.
“Maka total APBD pada nota kesepakatan KUA-PPAS 2024 sebesar Rp853 miliar,” tutupnya. (dnd)