Pemkab Babar akan Tata Kawasan Pesisir Kelurahan Tanjung dan Relokasi Pemukiman Warga

BANGKA BARAT, LASPELA – Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Hanson Riyadi mengatakan, Pemerintah Daerah akan melakukan penataan Kawasan Pesisir, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Babar. Penataan pesisir akan melewati dua Kampung, yakni Tanjung Laut dan Teluk Rubiah yang juga dianggap sebagai kawasan kumuh dan memerlukan relokasi pemukiman warga. Ditambah lagi, Tanjung Laut merupakan langganan banjir Rob.

Baca Juga  Hijaukan Karimun, PT Timah Tanam 500 Pohon Produktif untuk Lingkungan dan Ekonomi Warga

“Tanjung laut itu sudah kita kaji, tapi eksekusinya memang yang terbaik adalah relokasi, kalau menurut saya, karena kalau kita mau bangun retensi lahan tidak ada,” ungkapnya, Selasa (1/8/2023).

Saat ini, dikatakan Hanson, Badan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bangka Barat sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk kawasan itu.

Baca Juga  PT Timah Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Tanjung Labun, Cegah Abrasi dan Jaga Ekosistem

“Kalau kampung kumuh kita lagi susun DED nya tahun ini, karena sesuai dengan program kepala daerah salah satu yang akan kita relokasi atau kita percantik itu Kawasan kumuh di Kampung Teluk Rubiah sama Tanjung Laut. Karena pemerintah daerah hari ini fokus dengan Kawasan pesisir,” katanya.

Leave a Reply