Bawaslu Babel Gandeng PWI Basel Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Forum Warga Desa Gadung

TOBOALI, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Jumat (28/7/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Anggota Bawaslu Babel, Sahirin dikemas dalam acara forum warga.

Sahirin menyebutkan, boleh menerima barang yang nilainya tidak lebih dari Rp 20 ribu. Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam money politik atau praktik politik uang.

“Boleh menerima jilbab, mukenah tapi batasnya hanya Rp20 ribu saja, tidak boleh lebih,” sebutnya.Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel ini juga mengingatkan kades, ketua BPD perangkat desa tidak terlibat politik praktis, semisal kampanye di masjid dan sekolah.

“Jangan ada kampanye di masjid atau di sekolah, itu tidak boleh. Pastikan ibu-ibu terdaftar dalam DPT. Jangan menggunakan identitas palsu pada saat pemilihan, karena ancamannya 1 tahun penjara,” tandasnya.

Menurut Sahirin, masyarakat boleh berbeda pandangan politik tetapi jangan sampai daerah terpecah belah sehing berimbas instabilitas daerah.

“Beda politik itu biasa tetapi jangan sampai desa kita terpecah belah,” pungkasnya.

Sementara, Ketua PWI Basel Dedy Irawan menjelaskan menjelang Pemilu 2024, informasi hoaks dan propaganda semakin meningkat.

Menurut wartawan senior ini, hoaks bisa dimanfaatkan oleh oknum dengan tujuan memecah belah warga bahkan menciptakan suatu kerusuhan di suatu daerah.

Untuk itu, ia mengingatkan warga Desa Gadung agar tidak mudah termakan hoaks.

“Cara menangkal hoaks dengan cek sumber informasi berita, jangan termakan judul, periksa keaslian foto karena foto sangat mudah diedit, perhatian tanggal serta jangan langsung share,” tukasnya.

Kades Gadung, Nuskandar menambahkan dengan digelarnya kegiatan ini ia berharap bisa memberikan edukasi politik positif bagi warga menjelang Pemilu 2024.

“Harapan kita dengan adanya forum warga ini masyarakat memahami bahayanya politik praktis maupun politik uang, sehingga bisa mencegah dan menghindari praktik politik praktis maupun politik uang,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Anggota Bawaslu Basel, Ferry, Kades Gadung, Nuskandar, Ketua BPD Gadung, Husrianto, pengurus PKK desa, Fatayat NU, Germas, tokoh agama, masyarakat serta pemuda Desa Gadung.(pra)