BANGKA BARAT, LASPELA – Kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sebanyak 40 liter di Kawasan Simpang Tempilang dan sempat viral di media sosial berakhir damai, antara tersangka HA (38) dengan pemilik tokoh kelontong, Leni. HA diringkus Tim Gabungan Polres Bangka Barat, di Perum Aretha Regency, Kuday, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan, kasus tersebut berakhir damai karena korban enggan membuat laporan, usai keduanya bertemu. Namun kepolisian tidak membebaskan tersangka, lantaran telah dilaporkan kasus uang palsu (upal).
“Kami limpahkan ke Polsek Puding, Polres Bangka (pelaku). Ada pengaduan terkait uang palsu atas nama yang bersangkutan,” ungkap Ogan, Jumat (28/7/2023).
Ogan belum mau membeberkan saat ditanya kasus uang palsu tersebut. Kini tersangka HA sudah diserahkan ke Polsek Puding, Polres Bangka.
“Untuk detail dan kronologi upal silahkan konfirmasi langsung Polsek Puding. Yang bersangkutan sudah diserahkan kesana,” pungkasnya. (oka)