BANGKA BARAT, LASPELA – Seorang pemuda berinisial RK (25) warga Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Bangka Barat (Babar) diringkus Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Babar, karena kedapatan memiliki 28 paket sabu-sabu siap edar. Kasat Resnarkoba Polres Babar, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan, RK diringkus saat membuang diduga Narkoba di Kawasan Waduk Unmet PT. Timah Mentok, pada Minggu (16/7/2023) lalu.
“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa di kawasan Waduk Peltim, Jalan Timah Raya, Kelurahan Sungai Baru sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba sabu-sabu. Berbekal informasi itu, kita kemudian lansung melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Rabu (26/7/2023).
“Setelah pelaku kita amankan dan kami lakukan penggeledahan, kita berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,332 gram dalam 28 plastik klip bening,” jelasnya.
Selain narkoba, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) lainnya berupa 2 buah plastik klip bening kosong, 1 buah tas selempang warna hitam merek Symphonic dan 1 unit HP merek Infinix smart 6 warna biru menggunakan case hitam.
Leave a Reply