Miliki Puluhan Paket Sabu, RK Diringkus Tim Hantu Satresnarkoba

BANGKA BARAT, LASPELA – Seorang pemuda berinisial RK (25) warga Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Bangka Barat (Babar) diringkus Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Babar, karena kedapatan memiliki 28 paket sabu-sabu siap edar. Kasat Resnarkoba Polres Babar, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan, RK diringkus saat membuang diduga Narkoba di Kawasan Waduk Unmet PT. Timah Mentok, pada Minggu (16/7/2023) lalu.

Baca Juga  Kabupaten/Kota Terima 66 Persen Opsen Pajak, Lebih Besar Dibandingkan Pemungut

“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa di kawasan Waduk Peltim, Jalan Timah Raya, Kelurahan Sungai Baru sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba sabu-sabu. Berbekal informasi itu, kita kemudian lansung melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Rabu (26/7/2023).

“Setelah pelaku kita amankan dan kami lakukan penggeledahan, kita berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,332 gram dalam 28 plastik klip bening,” jelasnya.

Baca Juga  PT Timah Kembali Restocking Ratusan Kepiting Bakau di Perairan Kundur 

Selain narkoba, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) lainnya berupa 2 buah plastik klip bening kosong, 1 buah tas selempang warna hitam merek Symphonic dan 1 unit HP merek Infinix smart 6 warna biru menggunakan case hitam.

Leave a Reply

zh-CNenides