TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta peternak segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan setempat guna memeriksa apabila ternak yang dimilikinya mengalami sakit antraks.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Nurudin mengatakan, masyarakat harus aktif melapor jika hewan ternak khususnya sapi yang dimiliki terserang penyakit. Terutama bagi sapi yang memiliki gejala penyakit antraks. Hal ini disampaikan seiring munculnya kasus antraks belakangan ini.
“Saya minta peternak segera melaporkan ke petugas kesehatan dan hewan kami yang ada di setiap kecamatan, apabila hewan ternaknya khususnya sapi sakit,” katanya, Rabu (26/7/2023).
Ia mengungkapkan, pemerintah setempat telah menyediakan beberapa petugas kesehatan di sejumlah Puskeswan yang ada di setiap kecamatan.
Oleh karena itu masyarakat dituntut untuk aktif melapor, hal ini demi kebaikan bersama.
“Setelah lapor nantinya petugas akan mendatangi kandang ternak milik warga yang lapor tersebut,” ujarnya.
Menurur Nurudin hal itu terutama untuk dilakukan pengecekan supaya cepat pulih, karena ketidaknormalan kesehatan hewan bisa saja terjadi disebabkan karena penyakit lain.
“Sesuai aspek keamanan pangan, ketika hewan sakit harus dilaporkan ke dokter hewan untuk memastikan bahwa penyakit yang tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya,” sebutnya.
Ia menyebutkan, bila dokter mendiagnosa penyakit tersebut adalah antraks, maka hewan tersebut dilarang untuk dipotong atau membuka bangkainya.
“Karena penyakit antraks ini bersifat zoonosis, artinya dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Kita juga edukasi ke peternak agar selalu lapor jika ada ternak yang sakit,” papar Nurudin. (pra)