TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) masih melakukan pendalaman terkait pengrusakan 1.379 batang pokok sawit milik PT Fenyen Agro Lestari (FAL) yang diduga dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal pada Senin (17/7/2023) lalu.
Sejumlah saksi mata pun dari pekerja perusahaan itu sudah dimintai keterangan guna penyidikan dan pengungkapan perkara pengrusakan kebun sawit itu.
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Tyan Talingga melalui KBO Reskrim, IPTU William Situmorang mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengerusakan ribuan batang pohon kelapa sawit milik PT FAL.
“Satreskrim Polres Basel telah menerima laporan pengerusakan terhadap tanam tumbuh berupa kebun sawit milik PT FAL. Di mana yang diduga dirusak oleh sejumlah orang,” kata William, Senin (24/7/2023).
William berujar, setidaknya sudah terdapat tiga orang saksi mata yang telah dimintai keterangan. Satu orang merupakan manajer legal PT FAL dan dua orang karyawan.
“Untuk sementara kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang. Manajer legal dari pihak PT FAL dan dua orang karyawan yang pada saat itu melihat dari jauh,” ujar William.
Lebih lanjut ungkapnya, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (21/7/2023) dari hasil TKP benar ribuan batang pohon kelapa sawit telah rusak.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi mata guna mengetahui titik terang siapa pelaku dibalik tindak pidana pengerusakan tersebut.
“Kita juga akan melakukan penyelidikan mencari saksi-saksi lain, guna menguatkan dan menemukan titik terang siapa pelaku di balik tindak pidana tersebut,” pungkasnya. (pra)