TOBOALI, LASPELA – Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit milik PT FAL di Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel.
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Tiyan Talingga melalui KBO Satreskrim, Iptu William Situmorang membenarkan adanya laporan pengrusakan kebun milik PT FAL yang berada di Desa Kepoh.
“Iya benar, laporan oleh PT FAL ke Reskrim pada Kamis 20 Juli 2023 kemarin,” kata William, Minggu (23/7/2023).
Ia menyebutkan, laporan oleh PT FAL terkait dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit di Desa Kepoh.
“Laporannya terkait dugaan pengrusakan perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut William, pihaknya masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu, pasalnya dalam laporan polisi tersebut belum ada pihak sebagai terlapor.
“Kita masih melakukan penyelidikan dulu, karena belum ada siapa yang terlapornya,” ungkapnya.
Menurut William, saat kejadian pihak PT FAL tidak mengetahui siapa pelaku pengrusakan kebun sawit tersebut.
“Kalau informasi dari pelapor, saat kejadian terjadi pelapor dalam hal ini PT FAL tidak mengetahui siapa pelaku pengrusakannya, karena saat mereka (PT FAL) ke lokasi kejadian, kondisi kebun sawit sudah dalam keadaan rusak,” terangnya. (pra)