PANGKALPINANG, LASPELA – Memasuki era keterbukaan informasi publik menuntut pejabat atau badan publik untuk terbuka akan berbagai hal yang dibutuhkan masyarakat. Pejabat publik juga dituntut untuk memahami keterbukaan informasi publik tersebut.
Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi Pusat, Syawaludin menegaskan jika adanya yang menutup keterbukaan informasi akan berdampak kepada pemerintahan yang otoriter.
Sebagai negara demokrasi, kesejahteraan masyarakat adalah hal yang utama dan keterbukaan informasi ialah budaya yang harus dilakukan.
“Komitmen yang harus dilakukan dengan sepenuh hati, melakukan tranparansi dalam pengelolaan pemerintah, termasuk pemerintah daerah jadi itu harus terbuka kepada masyarakat, yah harus siap-siap ditelanjangi,” tegasnya disela sosialisasi yang digelar Diskominfo Pangkalpinang, Jumat (21/7/2023)
Dengan terbuka seterang-terangnya informasi yang dilakukan pemerintah daerah, tentu akan ada respon baik dan buruknya.
“Ada yang pro ada yang kontra, namun dari situlah masyarakat bisa terlibat pembangunan,” ulasnya.
Dengan itulah akan ada timbal balik pemerintah dan masyarakat, karena pemerintah tidak bisa jalan sendiri tanpa masyarakat dan masyarakat pun tidak bisa jika tidak bersama dengan pemerintah.
“Makanya harus ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga menciptakan masyarakat yang sejahtera,” tuturnya. (dnd)