Areal Persawahan Desa Rias Digarap TI Ilegal, Petani Lapor Polisi

TOBOALI, LASPELA – Sejumlah petani sawah di Tanjung Batu, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) merangsek masuk ke area persawahan Tanjung Batu, Kamis (20/7/2023).

Kedatangan petani bersama anggota Satreskrim Polres Basel lantaran maraknya aktivitas TI ilegal di tengah area persawahan itu.

Hasilnya pun, Satreskrim Polres Basel berhasil menghentikan aktivitas TI ilegal itu dan mengamankan 2 unit peralatan TI di lokasi tersebut.

Tak sampai disitu, personel Polres Basel juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik tambang ilegal tersebut guna tindaklanjut.

Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga melalui Kanit Tipidsus Ipda Naufal Kurnia Rahman mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ke lokasi setelah mendapat adanya aduan dari masyarakat petani maraknya TI ilegal di area terlarang.

“Ya, jadi kami datang ke lokasi ini, bahwa adanya tambang ilegal beraktivitas diarea persawahan warga Desa Rias, tepatnya di daerah Tanjung Batu ini,” kata Naufal.

Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap pemilik tambang ilegal tersebut.

“Kalau laporan dari masyarakat dan benar apa yang sudah kita lihat bersama. Maka kami tindak tegas dan akan bawa mesin beserta pemiliknya ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian akan kita sampaikan ke pimpinan apa yang kami lakukan di sini,” jelas Naufal.

Ia juga mengimbau kepada para petani untuk melapor apabila masih ada aktivitas tambang ilegal di area sawah pasca penertiban ini.

“Kepada masyarakat, saya menegaskan kalau masih ada tambang ilegal di sekitar sawah Desa Rias ini. Kita minta untuk segera melapor ke Polres Basel, maka akan kami lakukan penindakan tegas dan kami jamin akan diproses kemudian langsung kita sampaikan hal ke pimpinan,” pungkasnya. (pra)